Valentine's Day Pumping Heart

Monday, June 15, 2015

Pengertian Sakramen HKBP

Gereja HKBP sebagai suatu wadah persekutuan kudus di dalam Kristus juga melaksanakan Sakramen. Menurut gereja HKBP Sakramen adalah jalan pemberian anugerah kepada manusia, sebab dengan Sakramen disampaikan kepada yang percaya keampunan dosa, kebaharuan hidup, kelepasan dari maut dan iblis serta sejahtera yang kekal. Karena itu pemahaman tersebut perlu dijelaskan agar setiap anggota jemaat mengetahui dengan jelas apa itu Sakramen. Oleh karenanya HKBP sebagai persekutuan umat yang percaya yang dikuduskan (communio santorum) menjadi penampakan persekutuan Allah di dunia ini yang senantiasa menunjukkan persekutuan di dalam Dia yang menetapkan persekutuan itu.

Kurangnya pemahaman yang benar dalam jemaat tentang Sakramen yang dilaksanakan di gereja HKBP menimbulkan kegelisahan dalam jemaat kita. Banyak yang bertanya: betulkah Sakramen Yang dilaksanakan di Gereja HKBP? Misalnya “tentang babtisan”  baptisan kita tidak benar atau belum cukup, karena hanya dilayani dengan air,  dan karena tidak diselamkan waktu dibaptis ?  Tidak sedikit dari jemaat yang dibuat bimbang dengan pertanyaan-pertanyaan itu sehingga mereka akhirnya menyerahkan dirinya untuk dibaptis kembali (baptisan ulang). Karena itu hal ini harus dicegah bukan saja dengan jalan mengintensifkan katekisasi dalam jemaat, tetapi juga dengan jalan-jalan lain agar tiap-tiap angota jemaat mengetahui dengan jelas apa itu Sakramen, apa isi dan maknanya. Berdasarkan pemahaman tersebut di atas penulis merasa perlu untuk membahas mengenai SAKRAMEN DITINJAU DARI TEOLOGIA HKBP. 

  Pengertian Sakramen

Definisi umum tentang sakramen ialah bahwa sakramen merupakan tanda lahiriah yang nampak, ditetapkan oleh Kristus, menyatakan dan menjanjikan suatu berkat rohani. Sakramen secara pasti dapat diartikan terhadap ritus baptisan kudus dan perjamuan kudus yang secara khusus memberi makna keselamatan. Istilah  “sakramen”  mengandung arti “sumpah jabatan”  atau “sumpah prajurit” atau “suatu  rahasia ilahi”, “benda suci” atau “perbuatan kudus”

Pada zaman gereja mula-mula kata “sakramen”  awalnya ditujukan kepada setiap doktrin dan perundangan. Inilah alasan  dari sebagian orang untuk  menolak istilah sakramen, dan memakai  istilah  “tanda”, “meterai”, atau “misteri”. Demikian juga dengan pemakaian kata “sakramen” (yang dijabarkan dari kata sacer = kudus) juga mengandung arti perbuatan atau perkara yang rahasia, yang kudus yang berhubungan dengan dewa. Hal ini juga dihubungkan dengan keadaan religius masa itu, sebab pada zaman itu perbuatan-perbuatan misterius dalam melakukan konsekrasi ditemukan dalam berbagai-bagai agama. Perbuatan-perbuatan kudus gereja pada waktu itu muncul dalam derajat yang sama dengan hal-hal yang misterius.

Sakramen merupakan saluran  yang dipakai Allah untuk memberikan anugerahNya kepada manusia berdosa. Agustinus  memberikan defenisi tentang sakramen sebagai berikut : “Sakramen adalah tanda kelihatan dari hal yang kudus ataupun  bentuk yang kelihatan dari kasih karunia yang tidak kelihatan”. Sakramen adalah peraturan  kudus yang ditetapkan oleh Kristus, di mana tanda-tanda yang bisa dilihat dan dirasa dari anugerah  Allah di dalam Kristus. Anugerah dalam  sakramen dilambangkan, dimeteraikan dan diterapkan untuk orang percaya yang pada gilirannya adalah untuk menyatakan iman dan kesetiaan mereka kepada Tuhan. Dengan demikian dapat diartikan bahwa  sakramen adalah menerima anugerah yang kelihatan dari Allah, yang tidak kelihatan yang diberikan kepada manusia berdosa.

Sejak zaman gereja mula-mula hingga abad pertengahan, ketentuan tentang jumlah sakramen selalu berubah-ubah. Munculnya reformasi yang dilakukan oleh Martin Luhter, meragukan akan keberadaan sakramen dalam gereja Katolik. Hal itu  menjadi pokok perdebatan  antara para teolog pada zaman reformasi. Sakramen-sakramen gereja ternyata mendapat perhatian yang lebih khusus dalam pembahasan-pembahasan, khususnya menyangkut substansi sakramen tersebut, termasuk maknanya masing-masing, bahkan juga menyangkut  soal-soal praktis.

Dalam gereja Protestan sakramen yang diakui adalah “Baptisan Kudus” dan “Perjamuan Kudus ”. Allah yang mendirikan, menetapkan, memerintah, mensyahkan baptisan itu dan perjamuan kudus, yang melaluinya Allah memberikan berkat dan pengampunan dosa. Kedua jenis sakramen tersebut bertitik tolak dan berdasarkan pada amanat  penetapan, perintah dan perbuatan Yesus Kristus. Penetapan baptisan kudus terdapat dalam Injil Matius 28:19 dan Markus 16:16, sedangkan penetapan perjamuan kudus terdapat dalam Injil synoptis (Mat. 26:26-29; Mrk. 14:22-25; Luk. 22:14-20) dan surat Rasul Paulus  (I Kor. 11:23-25). 

Sakramen adalah saluran anugerah Allah atau saluran kasih karunia Allah. Sakramen adalah perjanjian anugerah atau perjanjian kasih karunia Allah tentang keselamatan manusia. Sakramen menjadi saluran sukacita bagi setiap orang untuk memasuki suatu perjanjian keselamatan dengan Allah. Oleh karena itu maka perjanjian keselamatan itu harus senantiasa diterima, dijalani dan dilaksanakan dengan penuh kesetiaan dan penuh ucapan syukur maupun sukacita. Maksudnya ialah bahwa setiap orang yang telah menerima baptisan dan perjamuan kudus akan melihat sakramen sebagai perjanjian yang menyelamatkan, pernyataan kesetiaan dan pengakuan iman dari setiap orang kepada Kristus yang mengasihi manusia.
Namun harus tetap diingat bahwa keselamatan bukanlah mutlak melalui sakramen. Keselamatan adalah melalui iman di dalam Yesus Kristus  (bnd. Yoh. 5:24 ; 6:29 ; 3:36 ; Kis. 16:31). Kuasa dari sakramen tidak terletak pada unsur-unsur yang digunakan (air, roti atau anggur), tetapi pada Allah yang menjadi fokus dari tanda-tanda itu. Kuasanya tidak tergantung pada karakter dari pada iman yang melaksanakannya, tetapi pada integritas Allah, sebab sakramen tidak pernah dimaksudkan untuk berdiri sendiri tanpa disertai dengan Firman Tuhan. Firman dan ketentuan atau perintah-perintah Allah dalam sakramen tersebutlah yang membuat sakramen ada dan benar.

2 comments: