Valentine's Day Pumping Heart

Monday, June 15, 2015

Sakramen : Baptisan Kudus HKBP

Baptisan Kudus 



          Baptisan itu adalah saluran kemurahan Allah bagi manusia, anak-anak dan dewasa, karena melalui baptisan itu gereja berdiri di tengah dunia ini, dan melalui iman dijadikan layak menerima keampunan dosa, kelahiran kedua kali, kelepasan dari kuasa maut dan dari kuasa iblis, dan memperoleh  kebahagiaan kekal. Dan melalui baptisan itu jugalah orang percaya dipersatukan ke dalam kematian dan kebangkitan Tuhan Yesus, dan menerima kuasa Roh Kudus (Mrk. 10:14; Luk 18:16; Kis 2: 41; 10:48; 16:33; Rom. 6:4; 1 Kor 10:1-9; Tit. 3: 5; Ibr 11:29; 1 Ptr. 3:21).

         Menurut  Konfessi HKBP adanya pengajaran penting bahwa Baptisan adalah “jalan pemberian anugerah” yang terpenting bukanlah cara, teknik atau tempatnya dilaksanakan (kolam, sungai, danau dan sebagainya) atau bentuknya. Tetapi makna dan berkat yang kita dapati  dari baptisan itulah yang paling penting. Baptisan itu bagaimanapun dilakukan dan dimanapun  itu berlangsung adalah merupakan saluran dari jaminan berkat keselamatan yang diberikan oleh kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. Berkat itu mengalir kepada orang-orang percaya melewati saluran yang bermacam-macam. Adanya berkat dan anugerah serta janji yang diberikan oleh Allah  melalui baptisan, yaitu: keampunan dosa, kebaharuan hidup, kelepasan dari kematian dan ikatan iblis serta keselamatan kekal.

HKBP juga mengenal yang dinamai Babtisan Darurat (Tardidi na hinipu) hal ini bisa dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: 
 
Baptisan darurat dilakukan kepada anak-anak yang sakit keras, yang belum sempat dibawa ke gereja untuk menerima baptisan. Di HKBP dirumuskan sebagai berikut : Bila ada orang yang belum dibabtis yang sakit keras, dan orang tuanya berkehendak anaknya  dibaptiskan, dimintalah sintua.. setempat.. untuk… melaksanakannya. Bila sintua setempat tidak bisa ditemui dimintalah sintua tetangganya. Bila itu juga tidak ada, dicarilah anggota jemaat yang rajin kegereja dan hidupnya saleh untuk melakukan pembaptisan. Bila anggota jemaat yang seperti itu juga tidak sempat lagi dicari, orang tuanya juga boleh melakukan pembaptisan itu, asal baptisan itu dilaksanakan dengan benar sesuai dengan pemahaman HKBP. Bila itu yang terjadi, mereka hanya boleh membaptiskan tanpa memberi berkat. Namun dalam situasi yang semakin maju sekarang ini, gereja tidak lagi hanya ada di pedesaan, dan sudah banyak dikota, sekiranya ada anak yang sakit keras, mereka bisa meminta pendeta untuk melakukan baptisan darurat.
 
Pendeta harus berusaha lebih dulu menghubungi sintua sekitar keluarga tersebut, untuk sama-sama mengunjungi si anak yang sakit keras tersebut, dan sebaiknya sintua yang melakukannya untuk menghubungi pendeta yang bersangkutan. Tetapi bila itu tidak dapat dilakukan, bahkan guru huria, bibelvrow atau diakones tidak bisa dihubungi, pendeta sendiri yang melakukan baptisan darurat. Apabila anak itu meninggal, maka harus dilayani dengan liturgi HKBP. Bila anak itu menjadi sehat, anak itu kemudian harus dibawa ke gereja pada waktu kebaktian minggu waktu ada pembaptisan. Pada waktu anak itu dibawa ke depan altar dihadapan pendeta, maka pendeta mengumumkan kepada jemaat sebagai berikut : Saudara-saudara yang terkasih, kita bersyukur kepada Tuhan kita yang maha pengasih yang menyembuhkan anak ini, karena pada waktu yang lalu anak ini sakit keras dan telah dibaptiskan dengan baptisan darurat.
 
Oleh sebab itu, hanya berkat yang akan diberikan kepadanya, namun namanya adalah:...................... (disebut nama anak itu, nama itu hanya dibacakan tanpa baptis ulang). Kemudian pendeta memberkatinya.

3 comments: